Soal Tuduhan Hasto Minta Uang, PDIP Riau Laporkan Balik Morlan Simanjuntak ke Polda Riau
Padahal menurut Kuasa hukum Morlan Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak alasan pemecatan kliennya bukanlah politik uang, melainkan terkait dengan permintaan uang oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM