Menu

Soal Tuduhan Hasto Minta Uang, PDIP Riau Laporkan Balik Morlan Simanjuntak ke Polda Riau

Riko 12 Feb 2020, 19:02
Zukri Misran
Zukri Misran

RIAU24.COM -  PDI Perjuangan Riau melaporkan anggota DPRD Kampar dari PDIP Morlan Simanjuntak ke Polda Riau. Rabu pagi 12 Februari 2020. Palaporan ini buntut dari tuduhan Morlan yang menyebutkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta uang kepadanya. 

Ketua PDIP Riau Zukri Misran saat ditanyai perihal ini membenarkan bahwa PDIP melaporkan Morlan Simanjuntak ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Benar kita melaporkan Morlan Simanjuntak ke Polda Riau terkait pemberitaan di media sosial yang mengatakan Dia PAW karena tidak mau mentranfer uang kepada pak Hasto, " kata Zukri. 

Menurut Zukri, sekjen PDIP merupakan simbol partai yang tidak mungkin melakukan hal demikian. Dan apa yang dilaporkan Morlan menurutnya halusinasi, tidak benar dan fitnah. Oleh sebab itu pihaknya mendesak aparat kepolisian segera memproses laporan pencemaran nama baik ini. 

"Kita minta aparat kepolisian segera memproses laporan ini. Sebab apa yang dilakukan Morlan Simanjuntak telah mendiskreditkan partai. Dan saya juga hakkul yakin sangat tidak mungkin beliu melakukan hal itu. Dan minta-minta itu tidak levelnya pak Hasto. Apalagi partai sudah mengeluarkan surat himbauan kepada DPP, DPC bahwa hati-hati orang yang mengatasnamakan partai dengan meminta uang, " ujarnya. 

Sebelumnya Anggota DPRD terpilih Kabupaten Kampar, Riau, dari PDIP Morlan Simanjuntak melaporkan petinggi partainya ke Bareskrim Mabes Polri. Ia mengklaim dipecat dari PDIP lantaran difitnah telah melakukan pidana Pemilu berupa politik uang.

Padahal menurut Kuasa hukum Morlan Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak alasan pemecatan kliennya bukanlah politik uang, melainkan terkait dengan permintaan uang oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.