Tak Pakai Nama Lucinta Luna, Nama Inilah yang Dipakai di Paspor Barunya
Saat masuk ke dalam mobil, Joana membuka sedikit pintu kaca. Dia menunjukan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna. Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.
zxc2
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025. "Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.
Diketahui, dia sebelumnya ditangkap bersama tiga orang rekannya, yaitu HD (35 tahun) DAA (35) dan NHAM (22). Namun belakangan ketiga orang itu dilepaskan karena berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Polisi menjerat penyanyi dangdut tersebut dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Atas perbuatannya mengkonsumsi narkoba, Lucinta Luna terancam hukuman di atas lima tahun penjara.