Skoring Kepuasaan Publik Atas Kinerja KPK Menurun
RIAU24.COM - JAKARTA- Skoring kepuasaan publik atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Sebagaimana hasil survei Alvara Research Center atas riset kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali, hal ini terjadi setelah Undang-undang KPK direvisi. Survei sendiri dilakukan pada Agustus 2019 hingga Februari 2020.
zxc1
Hasan menjelaskan, pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.
zxc2
Sedangkan posisi pertama diduduki oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Posisi kedua duduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen.
Posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen.
Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR (60,2 persen) , dan DPR (53,7 persen).
"Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislative (DPR, MPR), dan Partai Politik," ujar Hasanuddin Ali.
Untuk diketahui, survei ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan Alvara pada akhir Januari hingga awal Februari dengan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen, serta Tingkat Kepercayaan 95 persen.
Adapun data diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia. (R24/Bisma)