Menu

Dilaporkan Meresahkan Warga, Satpol PP Kembali Panggil Manajemen Hangout

Ryan Edi Saputra 13 Feb 2020, 18:25
Kasatpol- PP Pekanbaru, Agus Pramono
Kasatpol- PP Pekanbaru, Agus Pramono

RIAU24.COM - PEKANBARU--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali memberikan peringatan kedua, kepada manajemen Hangout Cocktail bar & Kitchen, di Jalan Pemuda ujung Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (13/2). 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, peringatan kedua diberikan setelah masyarakat kembali membuat laporan kepada pihaknya. 

Sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lingkungan itu mengatakan masih terganggu dengan suara yang bersumber dari tempat hiburan tersebut. 

"Surat peringatan kedua sudah kita layangkan sejak malam minggu semalam. Hari ini Manajemen Hangout datang kepada kita, kita tegaskan mereka untuk mengikuti perjanjian tertulis yang telah dibuat," kata Agus Pramono, Kamis (13/2). 

Agus menjelaskan, sebelumnya sudah dibuat perjanjian tertulis oleh Satpol PP kepada manajemen Hangout, untuk mereka mengikuti aturan. Diantaranya manajemen Hangout diminta harus mengikuti peraturan daerah (Perda) dan mengecilkan suara volume musik dari tempat hiburan tersebut. 

Menurutnya, Satpol PP sejauh ini masih memberi peringatan dan bersifat pembinaan. Namun, pihaknya dapat memberikan tindakan tegas apabila masyarakat mengeluhkan terhadap ketertiban umum yang mereka langgar. 

"Kita peringati, kita bina. Kalau bandel juga tindakan tegas ya bisa lakukan. Bisa saja berujung penyegelan," tegasnya. 

Agus menambahkan, sejauh ini petugasnya masih melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap tempat hiburan itu. (R24/put)