Selama Menjabat Presiden, Putin Tegaskan Tak Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
RIAU24.COM - Selama menjabat presiden Rusia, Vladimir Putin menegaskan jika pihaknya tidak akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Dia mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan konsep tradisional mengenai ibu dan ayah dijatuhkan dengan sebutan "orang tua nomor 1" dan "orang tua nomor 2".
"Mengenai "orang tua nomor 1 dan "orangtua nomor 2", saya sudah berbicara di depan umum tentang hal ini dan saya akan mengulanginya lagi, selama saya presiden, ini tidak akan terjadi. Yang ada ialah ayah dan ibu," kata Putin dilansir dari Republika.co.id, Jumat 14 Februari 2020.
Diketahui, Putin sendirin sudah menjabat selama dua dekade. Selama menjabat, Putin telah menyelaraskan dirinya dengan Gereja Ortodoks dan berusaha menjauhkan Rusia dari nilai-nilai Barat liberal, termasuk sikap terhadap homoseksualitas dan fluiditas gender.
Pernyataan tersebut dia utarakan ketika bertemu komisi negara untuk membahas perubahan konstitusi Rusia. Di pertemuan tersebut, salah seorang anggota komisi menyarankan agar definisi keluarga dalam konstitusi lebih diperjelas.
Ia ingin agar "keluarga" dijabarkan sebagai perkawinan antara seorang pria dan wanita, sejalan dengan visi Putin. Akan tetapi, Putin menolak definisi tersebut. Ia menganggap usulan itu akan melanggar hak keluarga dengan orang tua tunggal.