Gara-gara Harun Masiku, Karni Ilyas dan ILC Kena Masalah, Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI
"Kami tahu alurnya, kalau KPI, Dewan Pers tak juga menemukan solusi maka ya gugatan perdata," tegas Anselmus.
Adapun permintaan Anselmus adalah meminta ILC untuk membuat klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media nasional baik TV maupun media online sebanyak 7 hari berturut-turut.
Diketahui, dalam program televisi berdurasi kurang lebih 4 jam yang dipandu presenter senior Karni Ilyas mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin".
Saat itu ia mendatangkan beberapa narasumber untuk membahas polemik kasus suap PAW DPR oleh caleg PDIP Harun Masiku kepada eks-komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan melibatkan 3 tersangka lainnya yang ditangkap KPK, keberadaan Harus yang kini masih buron menjadi topik diskusi mereka.
Beberapa narasumber dalam ILC episode tersebut antara lain; Anggota Komisi III DPR F-Demokrat, Benny K Harman, Peneliti ICW Donal Fariz, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting, Politisi PDIP Adian Napitupulu, Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta, dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso.***