Menu

Tjahjo Kumolo Usul Uang Pensiun PNS Rp1 Miliar, Gus Yaqut: Uangnya Dari Mana?

Riki Ariyanto 18 Feb 2020, 15:25
Usulan uang pensiun PNS capai Rp1 miliar terus jadi pembicaraan publik (foto/int)
Usulan uang pensiun PNS capai Rp1 miliar terus jadi pembicaraan publik (foto/int)

RIAU24.COM -  Selasa 18 Februari 2020, Usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo soal uang pensiun PNS menjadi Rp1 miliar terus jadi perbincangan. Bahkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas atau sering disapa Gus Yaqut turut menanggapi.

"Uangnya diambil dari mana?" ujar politikus PKB itu saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Februari 2020.

zxc1

Dilansir dari Tempo, Gus Yaqut yang juga Ketum GP Ansor menilai usul uang pensiun Rp1 miliar sebetulnya bagus untuk kesejahteraan PNS. Hanya saja Gus Yaqut sarankan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

"Jika berimplikasi pada kinerja PNS, kenapa tidak? Tapi, jika kinerjanya masih sama saja dengan sekarang bahkan lebih buruk misalnya, buat apa dikasih pensiun tinggi-tinggi? Lebih baik digunakan untuk meningkatkan perekonomian rakyat kan?" sebut Gus Yaqut.

zxc2

Seperti yang ramai diberitakan wacana menaikkan dana pensiunan PNS jadi Rp1 Miliar baru disampaikan oleh Tjahjo Kumolo, kemarin. Tjahjo menyebut peningkatan uang pensiun bagi ASN atau PNS ini masuk dalam bagian reformasi birokrasi.

Hanya saja Tjahjo Kumolo tak membeberkan skema rincian pembayaran uang pensiun PNS itu. Tjahjo Kumolo menyebut telah bicara dengan detail terkait wacana itu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kementerian PANRB sudah siapkan skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded pada 2018 lalu. Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.

Rencananya, skema fully funded ini bakal menggantikan skema pensiun PNS yang berbentuk Pay As You Go yang berlaku sekarang ini. Dengan skema yang ada sekarang ini, gaji yang diterima pensiunan PNS untuk eselon I cuma sebanyak Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. (Riki)