Menu

Wow, Informan Sebut Ada Ferrari Nangkring di Vila Mewah Buronan KPK Ini

Siswandi 19 Feb 2020, 11:08
Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang kini jadi buronan KPK. Foto: int
Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang kini jadi buronan KPK. Foto: int

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menemukan Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, ia pun telah masuk dalam daftar buruan KPK, alias buron karena tidak pernah hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.

Untuk mengungkap keberadaan Nurhadi, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat menggelar sayembara. Bagi yang bisa menemukan Nurhadi, MAKI menyediakan hadiah berupa iPhone11. 

Sejak sayembara itu digelar, MAKI mengaku informasi terus datang bertubi-tubi soal keberadaan Nurhadi. Masyarakat yang memberi laporan itu, umumnya tidak mengejar hadiah sayembara iPhone 11, tapi ingin membantu KPK menangkap eks Sekretaris MA itu.

"Ada informan yang memberikan informasi bila pernah melihat mobil Ferrari di basement vila milik Nurhadi," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu 19 Februari 2020.

Tak hanya Ferrari, tambahnya, di vila itu juga nangkring mobil mewah lainnya, Mustang Classic.

Tapi, di manakah vila Nurhadi seperti yang dimaksudkan? 

Dilansir detik, Boyamin mengatakan, sang informan memberitahu vila itu berada di daerah Gadog, Puncak, Bogor. Lokasinya tidak jauh dari Pusdiklat Mahkamah Agung (MA). Vila itu dibangun sangat asri dengan kolam renang menghadap hamparan pegunungan.

Lalu, bagaimana caranya Nurhadi bisa membangun vila mewah itu, padahal ia dan istrinya Tin Zuraida, hanya berprofesi sebagai PNS? Hingga saat ini, Nurhadi dan Tin tidak bisa dikonfirmasi kebenaran informasi itu. 

Detik sudah berusaha mengkonfirmasi ke rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, tetapi tidak ada. 

Seperti diketahui, Nurhadi telah ditetapkan jadi buronan KPK terkait kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA) kurun 2011-2016. Dalam hal ini, Nurhadi diduga menerima suap-gratifikasi untuk mengurus perkara.

Tak hanya Nurhadi, menantunya Rezky juga telah ditetapkan sebagai buron dalam kasus yang sama. Ia diduga menjadi penghubung Nurhadi dengan pihak berperkara untuk mengurus kasus perdata yang sedang bergulir. Dari gratifikasi itu, keduanya diduga telah menerima uang hingga puluhan miliar. ***