KLH Gelar Sosialisasi Program Perhutanan Sosial di Tualang
"Kawasan hutan dikelola oleh masyarakat yang telah di legalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI,jika belum maka harus dilakukan legalitas terlebih dahulu," jelasnya.
zxc2
Baca juga: Bersinergi Dengan Warga Kampung Dayang Suri Bripka Widodo Ciptakan Kamtibmas Selama Pilkada 2024
Dirinya berharap melalui sosialisasi Perhutanan Sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat didalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini.