Sandiaga Uno Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian 36 Kasus Penyidikan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan pemberhentian penyelidikan itu dilakukan di lintas sektor seperti kasus di daerah hingga kementerian. Namun, ia tak merinci kasus apa saja yang dimaksud karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada di banyak daerah, ada di kementerian dan sebagainya. Ada di kabupaten, di Pulau Sulawesi, di Pulau Sumatera, di kementerian, di Jakarta," kata Alex, Jumat 21 Februari 2020.
Dia mengatakan pertimbangan pengumuman penghentian kasus ini karena ingin memberikan transparansi kepada publik.
"Pertimbangan itu tadi transparansi, akuntabilitas, supaya masyarakat tahu KPK dalam menangani perkara jumlah sekian, kita lakukan evaluasi dan ternyata tidak saat evaluasi tidak cukup bukti untuk meningkatkan suatu perkara itu ke penyelidikan, yaitu yang kita sampaikan," kata Alex.