Jambret di Pelalawan, 3 Warga Pekanbaru Diamankan Polisi
RIAU24.COM - PELALAWAN- Tiga warga Pekanbaru Riau, menjambret di Pelalawan, diamankan warga, dibui Polres Pelalawan. Sementara seorang lagi, lagi dan menjadi DPO Polisi.
"Tiga tersangka sudah diamankan, satu DPO. Mereka ini beraksi pada 19 Februari silam di Pangkalan Kuras,"sebut Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, dalam konprensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (24/2/2020).
zxc1
Kasus jambret ini, kata Kapolres sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Pelalawan. Dan aksi keempat pelaku ini pada 19 Februari silam, berhasil menguras harta korban senilai Rp 10 Juta.
zxc2
Ditambahkannya, dari keempat pelaku, warga setempat berhasil menangkap seorang dan menyerahkannya ke Polsek Pangkalan Kerinci.
"Selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Pelalawan. Terhadap ke empat pelaku, tiga sudah dilakukan penahanan dan terhadap satu orang masih DPO, inisial I," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto. (R24/Ardi)