Hotel dan Obyek Wisata Harus Dikelola Pihak Ketiga, Saat Ini Sedang Dilakukan Pembahasan Ranperda
RIAU24.COM - KUANSING- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST menyebutkan sebaiknya Hotel, Pasar Berbasis Modern dan Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi, dikelola oleh pihak ketiga atau investor.
"Untuk mengelola Hotel, Pasar Berbasis Modern maupun Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi saat ini, sebaiknya dikelola oleh pihak swasta maupun investor dan bukan dikelola oleh Pemda sendiri," paparnya.
zxc1
Oleh karena itulah, Kita menginginkan kedepannya, Pemda tidak perlu lagi mengurusnya, akan tetapi sudah harus diserahkan kepada pihak ketiga atau investor, maupun mendirikan BUMD.
zxc2
"Saat ini ada empat Protap Ranperda yang akan segera dibahas, yaitu Ranperda Pemisahan SOTK, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana, Ranperda RT/RW dan Ranperda BUMD beserta Penyertaan modal," tuturnya.
Sebenarnya ada sembilan Ranperda yang akan segera dibahas dalam tahun ini, akan tetapi Anggaran yang tersedia hanya untuk enam Ranperda saja. "Tentu saja kita merasa kesulitan dan harus memilih mana yang harus didahulukan, atau mendesak benar untuk dijadikan Ranperda," tukasnya. (R24/Zar)