Tak Ada Paslon Independen Pada Pilkada 2020, Ini Kata Ketua KPU Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis, Minggu 23 Februari 2020 malam tadi.
zxc1
Di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bengkalis, pasangan bakal calon bupati H Syaifullah dan wakil bupati Firdaus dikabarkan akan menyerahkan dokumen pendaftaran namun tidak kunjung muncul hingga pukul 24.00 WIB tadi malam.
Baca juga: Satlantas Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi di SDN 29 Batsol Tentang Edukasi Keselamatan Lalulintas
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly memastikan paslon H Syaifullah batal maju pada Pilkada Bengkalis 2020. Padahal, sebelumnya pasangan tersebut telah meminta akun sistim pencalonan (Silon) ke KPU yang digunakan untuk memasukan persyaratan melalui jalur perseorangan.