Buka Musrenbang Kecamatan, Jamaluddin Disambut Produk UMKM Khas Sabak Auh
Jamaluddin juga menjelaskan, Musrenbang juga harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti diawali dengan Musrenbang tingkat Kampung, dilanjutkan di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga ketingkat Nasional nantinya," kata Pj Sekda Siak itu.
Masih kata Jamaluddin, Dalam Musrenbang, usulkanlah pembangunan yang bebetul menjadi prioritas atau yang bebetul di perlukan. Karena Pemerintah Daerah mempunyai kemampuan yang terbatas untuk membangun.
"Seperti contoh, usulan Pembangunan yang disampaikan ini, akan dilaksanakan pada tahun 2021. Karena proses dan tahapan perencanaan tersebut dilaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaannya," ucap Pj Sekda Siak tersebut. (R24/Lin)
Masih kata Jamaluddin, Dalam Musrenbang, usulkanlah pembangunan yang bebetul menjadi prioritas atau yang bebetul di perlukan. Karena Pemerintah Daerah mempunyai kemampuan yang terbatas untuk membangun.
"Seperti contoh, usulan Pembangunan yang disampaikan ini, akan dilaksanakan pada tahun 2021. Karena proses dan tahapan perencanaan tersebut dilaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaannya," ucap Pj Sekda Siak tersebut. (R24/Lin)