Menu

Buka Musrenbang Kecamatan, Jamaluddin Disambut Produk UMKM Khas Sabak Auh

Lina 26 Feb 2020, 20:34
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sabak Auh tahun 2021 (foto/Lin)
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sabak Auh tahun 2021 (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sabak Auh tahun 2021, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sabak Auh, Rabu Sore (26/2/2020).

Diawal sambutannya, Camat Sabak Auh Tengku Mukhtasar mengatakan bahwa kami sengaja membuat suasana berbeda dari Musrenbang Kecamatan lainnya.

zxc1

"Dengan adanya meja bulat untuk peserta rapat, ditemani dengan hasil UMKM asli dari Sabak Auh yakni air jeruk lemon, dan emping khas Sabak Auh, membuat suasana Musrenbang menjadi lebih santai dan nyaman," kata Mukhtasar.

Selain itu, ia juga mengungkapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Pj Sekda Siak Jamaluddin dan seluruh peserta Musrenbang Kecamatan Sabak Auh.

"Dengan adanya forum ini, saya berharap akan ada ide-ide baru yang akan menjadikan Kecamatan Sabak Auh semakin maju di semua bidang untuk kedepannya," harap Camat Sabak Auh itu.

zxc2

Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, harus ada kerjasama dari semua pihak, baik di Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Kampung Sabak Auh.

Sementara Pj Sekda Siak Jamaluddin mengatakan bahwa Musrenbang diKecamatan Sabak Auh, merupakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang ke-13.

"Musrenbang ini, merupakan salah satu forum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, untuk menampung aspirasi pembangunan di Kabupaten Siak," jelas Jamal.

Jamaluddin juga menjelaskan, Musrenbang juga harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti diawali dengan Musrenbang tingkat Kampung, dilanjutkan di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga ketingkat Nasional nantinya," kata Pj Sekda Siak itu.

Masih kata Jamaluddin, Dalam Musrenbang, usulkanlah pembangunan yang bebetul menjadi prioritas atau yang bebetul di perlukan. Karena Pemerintah Daerah mempunyai kemampuan yang terbatas untuk membangun.

"Seperti contoh, usulan Pembangunan yang disampaikan ini, akan dilaksanakan pada tahun 2021. Karena proses dan tahapan perencanaan tersebut dilaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaannya," ucap Pj Sekda Siak tersebut. (R24/Lin)