Kehilangan Legalitas Pemkab Bengkalis Diminta Segera Carikan Solusi Untuk Distan
Apapun persoalannya, menurut CEO Cerekas Entrepreneur School (CES) ini, Pemkab harus cepat dan tepat dalam bertindak. Karena kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya para ASN yang bekerja di dalamnya, melainkan juga masyarakat karena program kegiatan yang telah dianggarkan tidak bisa dilaksanakan.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan Perangkat Daerah (PD) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis dinilai “siluman” alias ilegal karena tidak memiliki payung hukum. Demikian karena dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019, tidak ada Dinas Daerah yang bernama Dinas Pertanian. (R24/Hari)
Diberitakan sebelumnya, keberadaan Perangkat Daerah (PD) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis dinilai “siluman” alias ilegal karena tidak memiliki payung hukum. Demikian karena dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019, tidak ada Dinas Daerah yang bernama Dinas Pertanian. (R24/Hari)
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024