BPK Riau Soroti Tunda Bayar Utang Pemko Pekanbaru, Sekda Komentar Begini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau menyoroti tunda bayar atau utang Pemko Pekanbaru ke pihak ketiga. Hal ini dikarenakan adanya kegiatan yang dipaksakan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (3/3/2020) kemarin, mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari BPK Riau. Ternyata, ada beberapa OPD yang belum melengkapi laporan keuangannya hingga kini.
"Batas waktu pengumpulan laporan keuangan hingga bulan ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan dokumen keuangan sementara, BPK Riau menyoroti adanya tunda bayar pada 2019. Pemko Pekanbaru diingatkan agar menghilangkan tunda bayar pada tahun ini.
"Dalam rapat tadi, saya sudah mengingatkan agar OPD melakukan kegiatan yang diprioritaskan. BPK Riau menyoroti tunda bayar pada 2019," ucap M Noer.
Mulai kini, Pemko Pekanbaru akan lebih selektif meloloskan kegiatan yang dananya dari APBD. Setiap kegiatan akan dihitung dahulu agar tidak ada tunda bayar lagi.
"Saya tak ingin ada kegiatan yang dipaksakan lagi dan berujung tunda bayar. Salah satu cara mengantisipasinya adalah menunda proses lelang kegiatan yang bersumber dari APBD murni. Kami utamakan pengeluaran rutin seperti gaji para pegawai," sebut M Noer.
Sedangkan kegiatan yang bersifat lelang ditunda dahulu. Dikhawatirkan, keuangan daerah tidak cukup.
"Kami tak ingin disebut terus terhutang. Apalagi BPK Riau mengingatkan agar tidak ada lagi tunda bayar setiap tahunnya," pungkas M Noer. (R24/put)