Sambut Baik Kehadiran JMSI, Iqbal Minta Pemberitaan Media Siber tak Andalkan Sensasi
"Informasi yang tersebar melalui platform internet jauh lebih massif dari platform tradisional. Masyarakat perlu mengetahui mana informasi yang diproduksi oleh perusahaan pers yang profesional, dan mana yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
"JMSI dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang semakin profesional, yang wartawannya profesional, dan perusahaan medianya juga profesional. Bagaimana pun juga media massa adalah elemen penting dalam penciptaan kamtibmas," sambung Irjen Iqbal.
Sementarra Mahmud Marhaba menyampaikan bahwa JMSI dideklarasikan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Gagasan pembentukan organisasi perusahaan pers ini diawali Konvensi Media Siber Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada tanggal 20 Desember 2019. Konvensi itu dihadiri perwakilan dari 22 provinsi.
Kini, sambung Mahmud, JMSI telah berdiri di 24 provinsi, dan direncanakan Musyawarah Nasional (Munas) I akan diselenggarakan di Provinsi Riau pada bulan Juni mendatang.
Mahmud berharap Irjen M. Iqbal dapat hadir dan berbicara di dalam salah satu sesi Munas I. Atas undangan itu, Irjen M. Iqbal mengatakan dirinya bersedia hadir.
“Insya Allah, kami support untuk tujuan mulia menjernihkan informasi bagi masyarakat. Selamat untuk JMSI, Polri siap berkolaborasi,” demikian Irjen M. Iqbal. ***