Menu

Ini Komentar Istana Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik

Muhammad Iqbal 10 Mar 2020, 11:15
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono

RIAU24.COM - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono mengatakan jika pemerintah menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dia juga memastikan jika pemerintah akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.

zxc1

"Menghormati keputusan MA. Akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya dilansir dari Detik.com, Selasa, 10 Marer 2020.

"Pemerintah akan berupaya agar pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS tetap dapat diselenggarakan dengan baik," lanjut Dini.
zxc2

Dia juga meminta publik tidak khawatir. Selain itu, dia juga menekankan pelayanan BPJS Kesehatan yang baik tetap menjadi fokus utama pemerintah.

"Intinya, apapun langkah/respons pemerintah nantinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan kepada masyarakat pengguna BPJS akan tetap menjadi perhatian utama pemerintah," tutupnya.