Sopir Truk PDAM Bengkalis Bawa 5 Kg Sabu, Berikut Keterangan Humas PDAM
RIAU24.COM - BENGKALIS- Polsek Bengkalis berhasil menangkap orang diduga sebagai kurir dengan membawa 5 kilogram sabu atau sebanyak 5000 gram sabu.
Dua orang yang berhasil diringkus adalah YH (24) merupakan pekerja honorer sebagai supir mobil tangki milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis. YH ditangkap bersama rekannya IN (28). Mereka mengaku, sabu sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
zxc1
"Setelah diberhentikan, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka dan dengan disaksikan oleh seorang pegawai dishub Kabupaten Bengkalis yang sedang melintas. Dan ternyata benar, lima bungkus besar diduga narkotika jenis sabu sabu kita temukan di dalam tas yang mereka bawa," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika, Rabu 11 Maret 2020.
zxc2
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi menyampaikan bahwa pelaku YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.
"Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu. Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," ungkap Mulyadi.
"Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis," pungkasnya. (R24/Hari)