Menu

Sopir Truk PDAM Bengkalis Bawa 5 Kg Sabu, Berikut Keterangan Humas PDAM

Dahari 11 Mar 2020, 13:44
Polsek Bengkalis berhasil menangkap orang diduga sebagai kurir dengan membawa 5 kilogram sabu (foto/hari)
Polsek Bengkalis berhasil menangkap orang diduga sebagai kurir dengan membawa 5 kilogram sabu (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Polsek Bengkalis berhasil menangkap orang diduga sebagai kurir dengan membawa 5 kilogram sabu atau sebanyak 5000 gram sabu.

Dua orang yang berhasil diringkus adalah YH (24) merupakan pekerja honorer sebagai supir mobil tangki milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis. YH ditangkap bersama rekannya IN (28). Mereka mengaku, sabu sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.

zxc1

Sebanyak 5 kilogram sabu tersebut yang digagalkan oleh tim Satreskrim Polsek Bengkalis pada Selasa 10 Maret 2020 kemarin di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.

"Setelah diberhentikan, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka dan dengan disaksikan oleh seorang pegawai dishub Kabupaten Bengkalis yang sedang melintas. Dan ternyata benar, lima bungkus besar diduga narkotika jenis sabu sabu kita temukan di dalam tas yang mereka bawa," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika, Rabu 11 Maret 2020.

zxc2

Diutarakan Kapolsek lagi, dari dua orang pelaku narkoba tersebut, salah satu diantaranya adalah honorer atau bekerja sebagai supir truck pengangkut air milik PDAM Bengkalis.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi menyampaikan bahwa pelaku YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

"Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu. Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," ungkap Mulyadi.

"Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis," pungkasnya. (R24/Hari)