Jika Dipilih Jokowi Pimpin Ibu Kota Baru, Ahok Dibolehkan Rangkap Jabatan
RIAU24.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjadi salah satu kandidat calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru.
Jika Ahok nantinya terpilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, bagaimana jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina yang diembannya saat ini?
Mengutip dari laman Detik.com, Kamis, 12 Maret 2020, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika menjadi Kepala Badan boleh merangkap jabatan sebagai Komisaris.
zxc1
"Setahu saya kalau dia jadi Kepala Badan boleh jadi Komisaris," ujar Budi, Kamis 12 Maret 2020.
Dia menjelaskan, yang tidak boleh adalah Badan Kepala merangkap jabatan sebagai Direktur Utama.