Menu

Jika Dipilih Jokowi Pimpin Ibu Kota Baru, Ahok Dibolehkan Rangkap Jabatan

Muhammad Iqbal 12 Mar 2020, 13:50
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama

RIAU24.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjadi salah satu kandidat calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru.

Jika Ahok nantinya terpilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, bagaimana jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina yang diembannya saat ini?

Mengutip dari laman Detik.com, Kamis, 12 Maret 2020, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika menjadi Kepala Badan boleh merangkap jabatan sebagai Komisaris.

zxc1

"Setahu saya kalau dia jadi Kepala Badan boleh jadi Komisaris," ujar Budi, Kamis 12 Maret 2020.

Dia menjelaskan, yang tidak boleh adalah Badan Kepala merangkap jabatan sebagai Direktur Utama.

"Kalau Kepala Badan nggak boleh jadi Direktur setahu saya. Tapi boleh sebagai Komisaris. Sepengetahuan saya begitu," lanjutnya.
zxc2

Jika Tumiyana yang dipilih Jokowi sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, ia harus melepas jabatannya sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Untuk diketahui, Ahok dan Tumiyana merupakan dua pengurus BUMN yang masuk ke dalam bursa calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru.

Selain itu, ada nama lain yakni Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, serta Bupati Banyuwangi Azwar Anas.