Cegah Penyebaran Corona, Pemprov DKI Tutup Sementara 21 Tempat Wisata, ini Daftarnya
Berikut daftar 21 tempat wisata yang dimiliki oleh Pemprov DKI ditutup sejak 14 hingga 29 Maret 2020:
1. Kawasan Monas
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII