Menu

Imigrasi Dumai Terima Surat Perpanjangan Tinggal 12 TKA Asal China

Rizal 18 Mar 2020, 13:15
Kepala Imigrasi Dumai Gelora Ginting SH (foto/int)
Kepala Imigrasi Dumai Gelora Ginting SH (foto/int)

RIAU24.COM -  DUMAI- Kantor Imigrasi kota Dumai terima surat penangguhan masa tinggal tenaga kerja asing ( TKA ) asal China yang masih tinggal di kota Dumai sejak menyebarnya virus Corona beberapa waktu terakhir.

Setidaknya ada 12 TKA asal China yang masih tinggal dan beraktivitas di Dumai dan mereka melakukan masa penangguhan dan perpanjangan tinggal 30 hari kedepan, sejak habis masa izin tinggal bulan Februari lalu.

zxc1


Dikatakan Ginting ‎sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara China yang bersangkutan tidak bisa pulang ke negaranya karena akses menuju China maupun sebaliknya ditutup, sehingga harus mengajukan izin tinggal darurat.
Halaman: 12Lihat Semua