Imigrasi Dumai Terima Surat Perpanjangan Tinggal 12 TKA Asal China
RIAU24.COM - DUMAI- Kantor Imigrasi kota Dumai terima surat penangguhan masa tinggal tenaga kerja asing ( TKA ) asal China yang masih tinggal di kota Dumai sejak menyebarnya virus Corona beberapa waktu terakhir.
zxc1
Dikatakan Ginting sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara China yang bersangkutan tidak bisa pulang ke negaranya karena akses menuju China maupun sebaliknya ditutup, sehingga harus mengajukan izin tinggal darurat.