Akibat Virus Corona, PN Bengkalis Batasi Pengunjung, Kecuali Pencarian Keadilan
"MA sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang sama pembatasan. Berdasarkan surat edaran MA Nomor 1 Tahun 2020 bahwasanya Ketua Pengadilan Bengkalis mempunyai kewenangan untuk membatasi jumlah kunjungan, bukan kita melarang tetapi kita mencegah kemungkinan besar hal yang tidak kita inginkan," ungkap Ketua PN Rudi, Rabu 18 Maret 2020 kemarin.
zxc2
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Disamping itu, Rudi menegaskan, proses persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pembatasan hanya berlaku untuk masyarakat umum bukan untuk para pencari keadilan.