Virus Corona Mengancam, Bupati Daerah ini Persilahkan Warganya Untuk Salat Jumat
RIAU24.COM - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jika hingga kini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan imbauan agar tak melaksanakan salat di masjid dan musholla.
"Jadi masyarakat silahkan salat Jumat dan berjamaah di Masjid," ujarnya dilansir dari Tempo.co. Jumat, 20 Maret 2020.
Zaki mengatakan, masyarakat atau pengurus masjid bisa mengikuti fatwa MUI tentang salat berjamaah dan salat jumat terkait pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah.
Dilanjutkan dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hanya membatasi kegiatan kegiatan yang mengundang keramaian dan berpotensi menebarkan virus Corona.
Sebelumnya dia mengatakan sudah ada 4 warga Kabupaten Tangerang yang positif virus corona atau COVID-19.
"Empat warga positif corona dan jumlah PDP dan ODP terus bertambah," kata Zaki.
Zaki mengakui jumlah positif Corona, Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pemantauan Corona bertambah dalam beberapa hari terakhir ini
Sementara itu, MUI Kabupaten Tangerang secara resmi mengeluarkan seruan terkait salat berjamaah di masjid.