Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dua Negara ini Berlakukan Lockdown
RIAU24.COM - Pemerintahan Yordania pada Jumat, 20 Maret 2020, meminta masyarakat di penjuru negeri untuk tidak keluar rumah demi mencegah penyebaran virus corona.
Melansir Tempo.co, Sabtu, 21 Maret 2020, juru bicara Pemerintah Yordania, Amjad Al Adailah, mengatakan aturan ini akan berlaku mulai pukul 07.00 pagi waktu setempat hingga pemberitahuan selanjutnya.
Situs aa.com.tr memberitakan, terkait penerapan pembatasan gerak masyarakat di luar rumah ini, maka siapa pun yang melanggar aturan ini bisa dikenai hukuman penjara hingga satu tahun. Sebelumnya pada Kamis, 19 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Yordania mengatakan kasus virus corona atau COVID-19 di negara itu naik menjadi 69 kasus.
Sementara itu Argentina pada hari yang sama juga memberlakukan lockdown untuk seluruh wilayah di Negeri Tango tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona. Pengumuman negara berstatus lockdown disampaikan Presiden Argentina Alberto Fernandez pada Kamis malam melalui unggahan di Twitter, dimana lockdown diberlakukan sampai 31 Maret 2020.
"Saya baru saja menerbitkan dektrit sosial, pencegahan dan isolasi wajib bagi seluruh masyarakat Argentina. Ini sebuah keputusan luar biasa pada kondisi yang juga luar biasa," ujar Presiden Argentina, Fernandez.
Dia juga menekankan keputusan ini diambil karena penyebaran virus corona menyebar dengan sangat cepat di seluruh dunia. Virus corona atau COVID-19 adalah sebuah masalah kesehatan yang sangat serius.