Jokowi Beri Insentif Dokter dan Perawat yang Tangani Covid-19, Segini Besarannya
Hingga Minggu (22/3/2020) tercatat kasus Covid-19 berjumlah 514 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 48 kasus yang tersebar di 20 provinsi.
Beberapa yang terinfeksi Corona dan meninggal dunia adalah tenaga medis.
Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona.
"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.
Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.