Dukung Himbauan Kapolri, Polsek Kuantan Mudik Terus Sosialisasi Terkait Pencegahan Virus Corona ke Warga
RIAU24.COM - KUANSING- Dalam upaya mendukung dan menyebarkan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Maka Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal mengingatkan masyarakat untuk dapat mengantisipasi persoalan yang terjadi saat ini. "Kita menyampaikan Maklumat Kapolri, dan terus melakukan Sosialisasi dan Himbauan ke tengah tengah masyarakat secara langsung," ujarnya.
zxc1
Bahkan pihaknya juga melakukan penyemprotan yang diawali dari Polsek, Mesjid, Bank Riau, BRI, Pasar. "Himbauan Pencegahan Covid-19 ini, kita lakukan setiap hari dan bahkan masyarakat, juga dilarang untuk membuat keramaian," tuturnya.
zxc2
Untuk itulah, Polsek Kuantan Mudik dengan ini menegaskan kepada masyarakat untuk tidak membuat acara kumpul-kumpul, dan keramaian demi mencegah wabah virus Corona meluas. "Semua yang bersifat kumpul-kumpul orang banyak diminta untuk membubarkan diri demi mencegah wabah Covid 19 ( virus Corona)," ujarnya lagi.
Bahkan Polsek Kuantan Mudik, dengan tegas melarang masyarakat untuk membuat atau mengadakan kegiatan keramaian (Akibat virus Corona), dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Namun yang jadi dilema ditengah tengah masyarakat saat ini seperti Pernikahan, bahkan pihak keluarga sudah ada yang menyebarkan surat undangan. Untuk itu diharapkan masyarakat agar paham dan mengerti dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.
"Kita juga bersama para Babin, untuk mengirimkan sebaran dan himbauan, karena untuk kepentingan bersama masyarakat, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang terindikasi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik," tukasnya. (R24/Zar)