Status Masih Buron, Nurul Huda Sebut Sebaiknya Jabatan Plt Muhammad Dicabut
"Langkah itu perlu dilakukan agar Bustami bisa lebih cepat tanggap membuat kebijakan yang bersifat penting demi masyarakat. Apalagi saat ini, sedang mewabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19," terangnya.
Untuk itu, Nurul yang juga praktisi hukum itu menilai bahwa pemerintah provinsi Riau selaku pengambil kebijakan dapat menjawab tantangan masyarakat dengan mengambil kebijakan tepat.
"Pengambil kebijakan bisa menggunakan tafsir futuristik untuk menjawab tantangan perkembangan masyarakat. Karena itu, tidak ada salahnya pelaksana harian yang saat ini diangkat menjadi pelaksana tugas," ujarnya.
Dilansir dari Merdeka.com, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan penyidik akan terus melakukan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Muhammad. Pihaknya juga masih memburu Muhammad yang telah dijadikan DPO.
Fibri mengimbau Muhammad untuk kooperatif, Sebagai pejabat negara seharusnya, Muhammad harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan mendukung proses penegakan hukum.
"Diakan pejabat negara, kenapa harus bersembunyi. Di mana tanggungjawabnya dia. Apakah amanah masyarakat yang diberikan ke dia, diabaikan begitu saja," tutur Fibri.