Menu

Syamsuar Keluarkan Surat Edaran Cegah Meluasnya Corona di Riau Jelang Puasa dan Lebaran

Muhammad Iqbal 31 Mar 2020, 10:34
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan surat edaran Nomor 92/SE/2020 tentang mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2020.

Surat tersebut dikeluarkan dikarenakan kondisi baik Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena virus berbahaya dari China itu di Riau yang terus meningkat.

"Khususnya menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441, kita meminta kerja sama dari bupati/wali kota se-Riau," ujar Syamsuar, Selasa 31 Maret 2020.

Dikatakan Syamsuar, bupati/wali kota hendaknya melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah masing-masing, dengan tidak melakukan aktivitas mudik/pulang kampung dan tidak melakukan tradisi menjelang ramadhan, seperti kenduri, mandi balimau serta ziarah kubur.

Selnjutnya, dia juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada Bulan Ramadhan dengan tetap beribadah di rumah masing-masing, seperti salat tarawih, tadarus Alquran, serta melarang aktivitas buka puasa bersama.

"Pemerintah Daerah juga diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas Pasar Ramadan dan kebiasaan masyarakat berkumpul di sore hari menjelang berbuka puasa," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua