Ketua MUI Bengkalis: Masyarakat Jangan Panik, Shalat Berjamaah Tetap Dilaksanakan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dalam belakangan ini, pendemi wabah virus Corona atau Covid-19, disejumlah tanah air Indonesia terus mewadah. Hal ini pun tentu menjadi kekhawatiran sendiri bagi masyarakat akan virus mematikan tersebut tidak terkecuali masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
zxc1
Sampai saat ini, setidaknya sebanyak 2.664 warga Bengkalis masuk orang dalam pemantauan (ODP). Dari jumlah itu, 440 selesai pemantauan, 2.224 dalam proses pemantauan.
Lalu, 11 warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), tiga dinyatakan sehat dan dipulangkan. Dan selebihnya masih dirawat. Data tersebut dari situs resmi covid19-bengkaliskab.com
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Amrizal Isa menyarankan supaya masyarakat tidak panik menghadapi situasi yang terjadi saat ini.
zxc2
Menurutnya, hal ini harus dilakukan umat Islam Bengkalis adalah mengikuti petunjuk umara dan para ulama,"Yang harus dilakukan umat islam dalam menghadapi situasi ini, ikuti arahan dan petunjuk dari umara dan para ulama. Karena mereka yang lebih mengetahui duduk dari persoalan ini,"ungkap Ketua MUI Bengkalis Amrizal Isa, Rabu 1 April 2020.
Amrizal melanjutkan, umat Islam juga harus memperbanyak do'a kepada Allah SWT agar musibah yang menimpa negeri kita ini untuk segera berakhir.
"Memperbanyak doa kepada Allah SWT semoga musibah ini segera berakhir. Terutama disetiap sholat membaca Qunut Nazilah, pada raka'at terakhir setelah rukuk. Dengan bersama kita melakukan upaya spritual ini mudah-mudahan doa kita di ijabah dan ujian segera berakhir," kata Amrizal lagi.
"Kita berharap, sebelum Ramadan kasus ini sudah berakhir sehingga bulan Ramadhan kita bisa menjalani dengan aman, damai dan tenang," ungkap dia lagi.
Masih kata Amrizal, untuk wilayah Kabupaten Bengkalis berdasarkan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 masih dalam zona terkendali. Sholat berjamaah seperti sholat Jumat tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah.
"Sesuai dengan farwa itu, ibadah berjamaah tetap dilaksanakan denga mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seperti menjaga rumah ibadah tetap bersih, bawa sajadah sendiri dan rumah ibadah menyiapkan tempat cuci tangan," pungkas Amrizal. (R24/Hari)