Manfaatkan Maraknya Wabah Covid-19, Empat Pelaku Penyelundupan TKI Di Ringkus Ditpolair Polda Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU - Ditengah maraknya penyebaran wabah covid-19 atau virus corona yang hampir melanda seluruh dunia ini, hal itu juga berdampak bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada diluar negeri.
Banyak TKI yang memilih pulang ke Indonesia agar tidak terkena virus corona, tak ketinggalan TKI yang masuk ke negara tetangga dengan cara ilegal.
Mengantisipasi hal itu, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau pun melakukan peningkatan pengamana di wilayah perairan Polda Riau.
Alhasil, Ditpolairut Polda Riau behasil menangkap satu kapal speed boat tanpa nama didaerah perairan Sungai Dumai yang membawa 16 TKI ilegal dari Malaysia menuju Dumai, 1 April 2020 lalu.
Petugas berhasil mengamankan tiga orang, satu nahkoda kapal speed boat dan 2 lainnya ABK. Lalu dari hasil pengembangan, ditemukan lagi satu orang tersangka lagi yakni Zamri.
"Tersangka Zamri ini adalah bosnya penyelundupan TKI ilegal atau toke, ia ditangkap di Dumai," sebut Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes Badarudin didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan saat press release, Jumat, 3 April 2020 siang.