Langgar Jam Malam Akibat Corona, Puluhan Perempuan Ini Dihukum Polisi Gosokkan Lumpur ke Organ Intim
RIAU24.COM - Sejumlah polisi di Uganda diseret ke meja hijau gara-gara menganiaya sejumlah wanita dengan dalih memberi hukuman karena melanggar aturan jam malam terkait wabah virus corona. Meski niatnya baik, namun hukuman yang diberikan para polisi itu sangat tidak manusiawi, yakni dipaksa menggosok kemaluan menggunakan lumpur.
Insiden terjadi pada 2 April di kota yang berbatasan dengan Sudan Selatan itu atau sehari setelah jam malam diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Tak terima dengan hukuman 'nyeleneh' itu, para polisi itu langsung dilaporkan korban ke atasan mereka. Pada Selasa (7/4/2020), pengadilan Uganda mendakwa 10 polisi Elegu dengan tuduhan penyiksaan. Kepolisian Uganda menyatakan para pelaku ditahan sampai 7 Mei sambil menunggu sidang vonis.
Juru bicara kepolisian Uganda Fred Enanga sebelumnya mengatakan, kasus ini ditangani bersama dengan militer atas tuduhan penyiksaan yang buruk. Selain korban perempuan, ada tujuh laki-laki.
Menurut Enanga, pasukan keamanan menggunakan pendekatan yang kasar untuk membubarkan 31 perempuan. Stasiun Radio Uganda melaporkan, sebagian perempuan itu merupakan pekerja seks komersial.
"Para petugas patroli menendang pintu dan menyeret penghuni keluar. Beberapa orang jatuh di tanah berlumpur. Beberapa perempuan dan laki-laki terluka,” ujarnya, dikutip Inews dari AFP, Rabu (8/4/2020).
Para korban melaporkan insiden tersebut ke atasan para pelaku, Beatrice Auma. Tak hanya itu, laporan disertai dengan foto-foto bekas penyiksaan hingga menjadi viral di media sosial. Luka-luka bekas pukulan terlihat di paha dan bokong para perempuan.
Auma mengatakan, polisi memaksa para perempuan berguling-guling di lumpur dan menggosokkannya ke alat kelamin masing-masing. Sementara itu tujuh laki-laki diserang oleh pasukan keamanan dalam insiden yang sama, satu di antaranya harus dirawat di rumah sakit militer karena mengalami luka parah.