Pendaftaran Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya
RIAU24.COM - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu prakerja, sekarang sudah bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi program kartu pra-kerja yang dimulai secara resmi sejak kemarin malam.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri untuk jadi peserta program tersebut. Namun, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria untuk bisa menerim Kartu pra-kerja.
Kriteria pertama adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 18 tahun. Lalu yang kedua adalah yang bersangkutan tidak sedang menjalani pendidikan formal.
"Artinya sudah lulus sekolah dan sudah berusia 18 tahun," ujarnya dalam teleconfrence, Sabtu (11/3/2020) malam.
Selain itu yang bersangkutan merupakan korban dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lalu yang bersangkutan juga harus pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
Kemudian yang terakhir, penerima manfaat yang diprioritaskan adalah para pencari kerja usia muda. Jika sudah memenuhi kriteria maka masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui email masing-masing.