Pastikan Prosedur dan Pelayanan Kesehatan Sesuai Ketentuan, Bupati Alfedri Minta Masyarakat yang Berobat Jujur Beri Informasi Pada Tim Medis
"Oleh karena itu, seluruh keluarga korban akan segera menjalani Rapid Test dan akan diisolasi di Gedung Asrama Haji sesuai prosedur yang berlaku", kata Bupati Alfedri.
Tim Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Kabupaten Siak juga akan melakukan tracing kepada masyarakat yang sempat bertakziah untuk segera didata dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta selalu memakai masker. Bagi masyarakat yang telah hadir melayat dan masuk kategori kurang mampu, pemerintah kecamatan akan mendata dan menyalurkan bantuan sembako selama isolasi mandiri tersebut.
"Untuk pihak keluarga almarhum, seperti istri dan anak, akan kita pantau melalui isolasi di gedung asrama haji selama 14 hari. Karena ada informasi terbaru bahwa pada pertengahan Bulan Maret kemarin, istri almarhum punya riwayat perjalanan dari Sumatera Barat (Sumbar)", jelasnya.
Sementara itu Direktur RSUD Tengku Rafi'an Dr. Benny menjelaskan bahwa Pada Hari Sabtu Tanggal 11 Maret kemarin, pasien dengan inisial SN dibawa kerumah sakit oleh pihak keluarga sekitar pukul 18.00 Wib karena keluhan sesak nafas.
"Sesak nafas SN baru muncul sekitar 30 sebelum dibawa kerumah sakit, jadi sesak nafas korban baru dirasakan sore itu juga", kata Benny.
Sebelumnya pada Tanggal 5 April yang lalu, pasien pernah memeriksakan diri ke RSUD Tengku Rafi'an, dengan keluhan demam dan nyeri pada tenggorokan, namun pihak keluarga mengatakan tidak punya riwayat bepergian keluar daerah sehingga pasien diberikan pelayanan sebagaimana pasien umum lainnya.