Hari Ini, Pemkab Pelalawan Juga Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI
RIAU24.COM - PELALAWAN- Hari ini, Selasa 14 April 2020, Pemkab Pelalawan akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Sudah kita bahas tadi. Diputuskan, hari ini akan kita buatkan kajiannya, dan hari ini juga, akan dikirim ke Kementerian Kesehatan RI," kata Bupati Harris usai rapat denggan Forkopinda Pelalawan di kantor Bupati Pelalawan.
zxc1
Kondisi dan stuasi Pelalawan, dinilai riskan untuk penyebaran Covid 19. Selain karena sudah ada 4 warga Pangkalan Kerinci yang sudah positif. Dekatnya jarak dengan Pekanbaru, juga mmenjadi alasan PSBB diajukan Pemkab Pelalawan.
Dikatakan Harris, salah satu alasan kuat Pelalawan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, karena Pelalawan berdampingan betul dengan Pekanbaru. Sementara Pekanbaru akan segera menerapkan PSBB, setelah disetujui Kementerian Kesehatan RI.
zxc2
"Selain itu, 80 persen, pegawai kita berdomisili di Pekanbaru. Ini juga menjadi pertimbangan. Kita akan usahakan, melakukan rapid tes semua ASN yang berdomisili di Pekanbaru," jelas Harris.
Pemkab Pelalawan dan Gugus Tugas akan segera mensosialisasikan PSBB ini keseluruh masyarakat Pelalawan. (R24/Ardi)