Menu

Siagakan Lima Posko, Kuansing Perketat Penjagaan di Pintu Masuk Perbatasan

Replizar 16 Apr 2020, 18:20
Pemkab Kuansing melakukan penjagaan di lima pintu masuk (foto/Zar)
Pemkab Kuansing melakukan penjagaan di lima pintu masuk (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pemkab Kuansing melakukan penjagaan di lima pintu masuk, dari Kabupaten tetangga ke Kabupaten Kuantan Singingi. Penjagaan di lima pintu masuk di daerah perbatasan ini, dikomandoi oleh Dinas  Perhubungan (selaku Lading sektor), bersama Tim lainnya seperti TNI/Polri, Satpol Pamong Praja, Upika, Kesehatan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Asmari, S.Sos mengatakan bahwa saat ini seluruh daerah perbatasan dengan Kabupaten Kuansing, harus dijaga ketat terkait Covid-19. "Kita melakukan penjagaan dan pengawasan di lima daerah perbatasan, dengan mendirikan Poswas yang aktif siang dan malam," ujarnya.

zxc1

Kelima poswas tersebut antara lain Pos Perbatasan di Kecamatan Kuantan Mudik.Kabupaten Kuansing dengan Kabupaten Sijunjung Sumbar, Pos Cerenti Kuansing dengan Kabupaten Inderagiri Hulu, Pos Tanjung Pauh Kuansing dengan Kabupaten Kampar, Pos Logas Tanah Darat Kuansing dengan Kabupaten Kampar, serta Pos Pucuk Rantau Kuansing dengan Kabupaten Damasraya Sumbar.

zxc2

"Untuk Poswas Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau dengan Kabupaten Damasraya Sumbar, kita minta bantu PT. Tri Bakti Sarimas (TBS)," ujarnya.

Dijelaskannya, Seluruh petugas di Posko perbatasan ini, selalu menjaga ketat setiap orang yang datang atau melintasi daerah perbatasan. Seluruh pengendara baik kenderaan roda dua, maupun sopir dan kenek mobil truk dan angkutan barang harus diperiksa terlebih dahulu.

"Jadi di lima titik ini akan dijaga ketat siang maupun malam, bagi yang masuk ataupun keluar Kabupaten Kuansing akan dilakukan pemeriksaan. Mulai dari diwajibkan menggunakan masker, hingga pengecekan suhu tubuh dan penempatan duduk pengendara dan penumpang," tuturnya.

Dikatakannya, Tim medis juga ditempatkan dan dibekali dengan alat thermogun atau pengukur suhu tubuh. Terkait hal itu, jika ada yang melanggar disebutkannya masih diberikan teguran dan peringatan. (R24/Zar)