Menu

Delapan Calon Hakim PN Bengkalis yang Baru Datang di Rapid Test, Hasilnya Negatif

Dahari 20 Apr 2020, 11:56
Sebanyak delapan orang calon hakim yang akan bertugas di pengadilan negeri (PN) Bengkalis Kelas II Jalan  Karimun dilakukan rapid test (foto/Hari)
Sebanyak delapan orang calon hakim yang akan bertugas di pengadilan negeri (PN) Bengkalis Kelas II Jalan  Karimun dilakukan rapid test (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak delapan orang calon hakim yang akan bertugas di pengadilan negeri (PN) Bengkalis Kelas II Jalan  Karimun dilakukan rapid test, Senin 8 April 2020.

Rapid test tersebut, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan terkait dengan pencegahan Covid-19 yang melanda diseluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan rapid test itu, langsung dipimpin ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, kepala dinas kesehatan dr. Ersan Saputra beserta anggota.

zxc1

"Hal yang kita harus lakukan adalah untuk melakukan cek kesehatan mereka dengan cara rapid test, makanya kita menggandeng RSUD dan dinas Kesehatan kabupaten Bengkalis," ungkap Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya.

Diutarakan Rudi Ananta, kebetulan PN Bengkalis sudah bekerja sama untuk melakukan rapid test ini sehingga kita bisa langsung mengetahui mengenai hasil terhadap rapid test mereka terkait dengan korona ini.


"Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa seluruh aparatur pengadilan itu semuanya sehat tidak ada yang terpapar sehingga bisa melaksanakan tugas pekerjaannya dengan baik dan memberikan layanan secara maksimal," ungkap Rudi Ananta lagi.

zxc2

Lanjut Rudi, setelah dilakukan rapid test dan dari hasilnya, sudah muncul bahwasanya menunjukkan 8 personil itu yang berasal dari beberapa wilayah. Mereka Alhamdulillah semuanya negatif sehingga akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan.

"Hasil dari rapid test, kedelapan orang calon hakim ini semuanya negatif, bisa dilantik menjadi hakim baru dipengadilan negeri Bengkalis. Itu artinya, tindakan ini adalah tindakan awal untuk pencegahan untuk bisa mengetahui kondisi kesehatan mereka semua," ungkapnya lagi.

"Saya selaku ketua PN, tetap melaksanakan rapid test sesuai protokol kesehatan dengan melaksanakan isolasi mandiri atau karantina bagi 8 orang ini. Disamping itu, saya sudah siapkan SK dan sudah saya tandatangani setelah dilantik mereka akan diisolasi secara mandiri selama 14 hari di rumah dinas," ucapnya.

Sementara itu, dr Ersan Saputra menyampaikan bahwa, dari hasil rapid test, dapat sama-sama ketahui bersama bahwa 8 calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkalis yang datang dari berbagai daerah dan rata-rata mereka adalah dari daerah yang terdampak positif atau yang zona merah.

"Memang ini kan hanya skrining awal, untuk pelaksanaan protokol kesehatan menghadapi covid-19, ini artinya bukan berarti besok besok mereka bisa bebas ke mana-mana, skrining awal yang menyatakan bahwa mereka sampai hari ini belum terdampak dengan covid 19 alias semuanya negatif," ucap Ersan.

"Percayalah kita tim gugus tugas akan bekerja maksimal untuk bagaimana membentengi ataupun mengawal atau mengantisipasi caovid19, bukan hanya dari segi kesehatan dari ekonominya dari dampak sosialnya, mudah-mudahan seperti seperti rekan-rekan media semua ketahui," ungkap Ersan lagi. (R24/Hari)