Hore, Warga Diperbolehkan Mudik, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Seperti diketahui, larangan mudik diyakini bagian upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang diberlakukan sejak Jumat (28/4/2020) pukul 00.00 WIB lalu. (R24/Wira)
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat