2 Mei Hardiknas, Berikut Catatan Penting PGRI Riau Bagi Pemerintah Daerah
Kita apresiasi pemerintah baik itu pemkab/pemko yang mengelola pendidikan dasar maupun pemprov yang mengelola pendidikan menengah. Serta pemerintah pusat yang mengalokasikan postur anggaran sebesar 20% sebagai amanah undang undang, untuk menilai tentu tidak bisa skala luas tapi harus dinilai pada pengelola masing masing pemerintahan.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Untuk di Riau sendiri bagaimana Bapak melihat perhatian pemprov dan pemkab/pemko nya?