Nekat Mengumpankan Anak-Anak ke Seorang Pemerkosa, Wanita Ini Akhirnya Dihukum Penjara Selama Satu Abad di Montana
RIAU24.COM - Seorang wanita dijatuhi hukuman satu abad penjara setelah dia mengaku menyerahkan anak-anak ke pemerkosa yang dihukum. Kimberly Feigert, 32, menerima hukuman 100 tahun dan dicap sebagai pelanggar seks tingkat satu minggu lalu di Helena, Montana.
Hakim membatasi Feigert agar tidak memenuhi syarat untuk bebas bersyarat selama setidaknya 25 tahun. Dia akan diminta untuk menyelesaikan dua fase pertama dari perawatan tiga jenis pelanggar seks Montana sebelum dipertimbangkan untuk dibebaskan.
Feigert ditangkap pada Januari 2017 setelah polisi mengetahui bahwa dia membawa seorang gadis muda ke sebuah gedung tempat pemerkosa terpidana Andrew Page menjalani perawatan pelanggar seks. Pihak berwenang mulai menyelidiki setelah mereka menemukan foto-foto di telepon Page yang memperlihatkan anak itu di kamar mandinya, tempat di mana ia dilaporkan memperkosa korban. Jaksa mengatakan Feigert tahu Page berencana untuk memperkosa gadis itu, menurut Helena Independent Record.
zxc1
Menurut dokumen pengadilan, Paige dan Feigert membahas kejahatan seks selama halaman panggilan telepon direkam yang dibuat dari penjara. Selama panggilan, Feigert memberi tahu Page bahwa gadis itu "tidak akan memberi tahu."
Feigert kemudian didakwa dengan mengambil dan mendistribusikan foto-foto seksual seorang anak di bawah usia 10 tahun. Petugas Pembebasan Bersyarat Lloyd Dopp bersaksi di sidang hukuman dan mengatakan dia yakin Feigert belum mengambil tanggung jawab penuh atas tindakannya karena dia mengaku tidak ingat berbicara dengan Page tentang plot pelecehan seks meskipun jumlah korespondensi yang tercatat sangat banyak.
R24/DEV