Said Didu Mangkir Saat Pemeriksaan Perdana, ini Alasannya
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu ke pihak kepolisian.
Rencananya, Said Didu hari ini akan diperiksan, namun dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta.
Melansir dari Tempo.co, Senin, 4 Mei 2020, sesuai surat panggilan, seharusnya dia diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.
Meski tak hadir, Said Didu mengutus kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Dikatakan Helvis, alasan Said Didu tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan karena masih ada pemberlakuan PSBB.
"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," jelas Helvis, Senin, 4 Mei 2020.