Menu

Angkutan Bus Sudah Boleh Operasi ke Luar Kota Lagi, Pengusaha Malah Sebut Aturannya nggak Jelas

Siswandi 7 May 2020, 15:13
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Sesuai kebijakan Menteri Peehubungan, seluruh transportasi penumpang mulai Kamis hari ini diperbolehkan kembali untuk beroperasi ke luar daerah.

Dalam hal ini pihak pemerintah memberikan beberapa pengecualian perjalanan untuk keperluan, selain mudik.

Namun di lapangan, peraturan ini membuat bingung operator transportasi, salah satunya seperti yang dirasakan perusahaan otobus (PO).

Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, pihaknya  mempertanyakan bagaimana caranya untuk mengetahui seorang penumpang mau mudik atau tidak. 

"Pasti, kita semua bingung ini. Sekarang pertanyaan saya, siapa yang bisa kontrol itu orang pebisnis atau tidak, jangan nggak jelas begini lah," lontarnya, dilansir detik, Kamis 7 Mei 2020.

Pria yang akrab disapa Sani ini juga mengatakan hingga kini pihak PO belum mendapatkan penjelasan rinci soal aturan dan teknis beroperasi selama larangan mudik. 

Halaman: 12Lihat Semua