Menu

Angkutan Bus Sudah Boleh Operasi ke Luar Kota Lagi, Pengusaha Malah Sebut Aturannya nggak Jelas

Siswandi 7 May 2020, 15:13
Ilustrasi
Ilustrasi

Pasalnya, dalam aturan larangan mudik sebelumnya bus tidak boleh beroperasi ke luar daerah. Sementara itu, aturan yang dikeluarkan BNPB dinilai Sani juga tidak membahas operasional transportasi.

"Yang keluar itu bacot, SE-nya belum ada buat kami. BNPB itu nggak atur transportasinya, mereka cuma atur sisi kesehatan, operasional kita di lapangan aturan teknisnya kayak apa belum jelas" tegasnya lagi. 

Menurutnya, hingga hari ini  para pengelola PO sudah mulai beroperasi meski cuma sebagian kecil. Dia mengatakan pihaknya belum menjalankan armada secara penuh karena aturannya belum jelas.

"Kami hari ini seluruh PO sudah beroperasi, tapi sebagian kecil. Masih kita tahan dulu," kata Sani.

Namun, apabila dua hari ke depan tidak ada aturan khusus yang mengatur transportasi maka pihaknya beroperasi hanya berlandaskan pernyataan Menteri Perhubungan.

"Tapi kita pegang omongan pak Menteri boleh operasi, kalau sehari dua hari nggak ada aturan teknisnya buat kita ya kita beroperasi penuh seperti biasa. Mau dibilang melanggar silakan, berjamaah kita melanggar," pungkasnya. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua