Tanggal Berapa THR PNS Cair? Ini Perkiraan Waktu dan Rinciannya
3. Penerima pensiun. THR yang diberikan sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum hari raya.
4. Penerima pensiun terusan dari pensiunan PNS, TNI, Polri, yang meninggal, tewas, gugur, hilang, sebesar penghasilan satu bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum hari raya.
Baca juga: Kemlu: Jenazah WNI Ditembak Mati di Malaysia Asal Riau Bakal Segera di Pulangkan ke Tanah Air
5. Penerima tunjangan, THR sebesar tunjangan sesuai UU.