Menu

Pagar Laut Tangerang Setengah Dicabuti, Rocky Gerung: Siapa yang Harus Dihukum?

Zuratul 26 Jan 2025, 19:54
Pagar Laut Tangerang Setengah Dicabuti, Rocky Gerung: Siapa yang Harus Dihukum?
Pagar Laut Tangerang Setengah Dicabuti, Rocky Gerung: Siapa yang Harus Dihukum?

RIAU24.COM -TNI AL beserta instansi maritim dan nelayan terus membongkar pagar laut Tangerang yang kontroversial.

Hingga Sabtu (25/1/2025) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang itu sudah tercabut 13,9 km.

Meski diterpa angin dan hujan rintik-rintik, prajurit TNI AL bersama nelayan dan instansi maritim terus membongkarnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan, sepanjang 13,9 Km pagar laut yang berhasil dibongkar tersebut terbagi di tiga titik.

"Hingga hari ini, Sabtu (25/1/2025) total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 13,9 Km yang terbagi menjadi tiga titik," kata Wira saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

"Adapun tiga titik yang menjadi konsentrasi lokasi pembongkaran pagar laut adalah Tanjung Pasir yang hingga saat ini berhasil membongkar total 10,5 Km, Kronjo total sepanjang 2,5 Km dan Mauk total sepanjang 900 m," lanjut dia.

Halaman: 12Lihat Semua