Walau Masih Zona Hijau Siak Siap Berlakukan PSBB Jika Memang Harus
RIAU24.COM - SIAK- Rencana Pemerintah Provinsi Riau yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara besar - besaran di Provinsi Riau mendapat dukungan dari Bupati Siak Alfedri.
Kepada wartawan di Siak Sri Indrapura, Alfedri tidak berkeras lagi. Meskipun Kabupaten Siak masih belum tergolong transmisi lokal, namun Siak siap melaksanakan PSBB jika izin Menteri Kesehatan keluar.
zxc1
Dikatakan, hal ini diambil sebagai langkah bersama untuk memutus mata rantai penyebar virus Covid-19 di seluruh daerah Provinsi Riau.
zxc2
Menurutnya, pihaknya setuju dan mengikuti PSBB Riau dikarenakan tidak ada yang bisa memperkirakan situasi yang berkembang dalam penularan COVID-19. Meskipun Kabupaten Siak belum masuk kategori zona merah sebagai salah satu syarat dari kementerian kesehatan daerah yang bisa mengajukan dan menerapkan PSBB.
"Kalau kita yang mengusulkan, tentu tidak bisa. Sebab belum masuk kriteria dari Kemenkes," kata dia.
"Kalau kami sudah siap. Sebab selama ini hal ini sudah dilakukan kajian. Mulai dari penerima sembako bersumber dari APBD Siak dan juga akan di-top up oleh Pemprov Riau," ujarnya.
Kajian PSBB sudah intens dibahas Pemkab selama ini dengan melibatkan Kejari dan Polres Siak. Bahkan selain mendirikan posko, jenis usaha apa yang akan dibatasi jika diberlakukan PSBB juga sudah dibahas dalam pertemuan tersebut.
Termasuk juga menyinkronkan data penerima BLT dari dana kampung sebesar Rp600 ribu dan BLT dari Pemprov Riau Rp300 ribu.
"Anggaran juga sudah kita siapkan. Termasuk anggaran bikin posko. Jadi, Kalau memang ada yang belum dianggarkan, tak perlu khawatir, kita punya belanja tidak terduga," tukas Alfedri lagi.