Menu

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Heboh, KPK Akhirnya Minta Jokowi Tinjau Ulang, Ini Alasannya

Siswandi 15 May 2020, 22:35
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

RIAU24.COM -  Kebijakan pemerintahan Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan telah mendapat sorotan dari berbagai pihak di Tanah Air.

Bahkan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya juga ikut angkat suara.

Sama halnya dengan kebanyakan pihak, lembaga antirasuah itu juga meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang keputusan tersebut. Pasalnya,  KPK telah memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pihak KPK yakin, jika rekomendasi itu diterapkan, pemerintah tak perlu lagi menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Apalagi langkah menaikkan iuran sangat membebani masyarakat mengingat situasi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan.

Seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK mendukung penuh tercapainya program pemerintah dalam menyelenggarakan universal health coverage, dengan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas kesehatan yang baik tanpa mengalami kesulitan finansial.

Hanya saja tak perlu sampai menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Halaman: 12Lihat Semua